Cilegon – Masih banyak jumlah Rumah Tidak Layak Huni, membuat Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil meminta dan mengusulkan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Pemkot Cilegon.
Lurah Kebonsari Wasiko mengatakan, pihaknya sudah sepakat, berdasarkan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) Kebonsari mengusulkan program rutilahu untuk tahun 2023.
“Biasanya kan masih berkutat di pembangunan drainase, paving block, dan TPT (Tembok Penahan Tanah). Nah untuk tahun depan kita ubah prioritasnya,” kata Wasikoh kepada Sultan TV di sela-sela kegiatan Musrenbangkel, Kamis (27/1).
Wasikoh menuturkan, meski berubah skala prioritasnya, bukan berarti semua terfokus pada Kegiatan Rutilahu.
“Drainase tetap ada, tapi tidak banyak”, tutur Wasikoh.
Kata Wasikoh, meski program rutilahu atau kata lainnya rehab, tetap semuanya mengikuti aturan yang sudah berlaku.
“Kan per unit Rp20 juta bantuan rehabnya. Jadi ya sesuai dengan alokasi anggarannya aja,” katanya.
Meski demikian, Wasiko berharap, agar semua yang sudah diusulkan dan disepakati pada musrenbangkel, juga bisa disepakati nanti pada Musrenbang tingkat Kecamatan Citangkil.
“Syukur-syukur bisa sampai muresbang tingkat kota,” tandasnya. (mam)