Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level. Kebijakan ini terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan perpanjangan ini diungkapkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo pada live streaming YouTube Sekertariat Presiden. Senin, (2/8/21).
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021, dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah,” kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate).
“Saya ucapkan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan,” tutup Jokowi. (RT)



