BerandaBERITASumbangan Akidi Tio Senilai 2 Triliun Hoax, Kapolda Diminta Teliti

Sumbangan Akidi Tio Senilai 2 Triliun Hoax, Kapolda Diminta Teliti

Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai kurang cermat memvalidasi sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang akan diberikan pada keluarga almarhum Akidi Tio kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta yang menjelaskan, dalam hal sensitif seperti ini seharusnya Kapolda Sumsel tidak ceroboh.

“Harusnya lebih cermat. Jangan terkesima dengan jumlah uang yang dijanjikan, yang cukup besar, tapi harus cek data dan fakta terlebih dulu. Ini pelajaran berharga,” ujar Stanislaus.

Irjen Eko Indra sebaiknya memastikan siapa sosok pemberi sumbangan tersebut. Alhasil, sumbangan yang sempat menggegerkan itu ternyata bohong. Sebelum menyampaikan informasi sumbangan kepada publik.

“Peristiwa yang memalukan, harusnya tidak seceroboh gitu. Harusnya dipastikan dulu siapa orangnya, sumber dananya, apakah dana benar-benar ada, jadi ketika dipublikasikan semua sudah valid dan pasti,” tambahnya. Senin, (2/8).

Dia berharap, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia tidak tergesa-gesa mengambil keputusan seperti yang dilakukan Kapolda Sumsel.

“Harus cermat, teliti, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan publikasi sesuatu. Apalagi jika hal tersebut bisa menjadi isu nasional,” tuturnya.

“Pelakunya yang harus minta maaf. Para pejabat yang publikasi bisa disebut sebagai korban. Mininal (Kapolda) harus memberi penjelasan secara detail apakah sumbangan tersebut benar-benar nyata atau penipuan,” tuturnya.

Sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang sempat menggegerkan ternyata bohong. Uang tersebut tak pernah ada. Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio yang menyerahkan sumbangan tersebut secara simbolis pun akhirnya dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin, 2 Agustus 2021.

“Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular