Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah di Banten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten terus memperkuat jejaring sinergitas antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan program iklim investasi yang akan menjadi wadah pemersatu BUMD Kabupaten dan BUMD Kota Madya guna menciptakan BUMD Banten yang memiliki kekuatan dan daya saing dengan perusahaan skala Nasional maupun Internasional.
Sekretaris DPMPTSP Provinsi Banten Sentot Cahyadi menjelaskan, dengan adanya kerjasama antar pemangku kepentingan dalam mengembangkan usahanya melalui BUMD diharapkan bisa mengurangi kesenjangan perekonomian sekaligus memiliki berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Peningkatan jaringan ini dapat berjalan dengan optimal apabila antar BUMD memiliki kesadaran saling membutuhkan sehingga komitmen dalam meningkatkan laju ekonomi bisa berjalan dengan baik. Banten bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat akan merumuskan langkah-langkah strategis yang akan mendukung program BUMD,” katanya pada Kegiatan Forum Peningkatan Jaringan antar BUMD di Auditorium DPMPTSP Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/8).
Dijelaskannya, peran BUMD harus bisa diandalkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat membantu pemerintah sekaligus bermanfaat bagi pertumbuhan kinerja perusahaan di wilayah Propinsi Banten, terutama untuk usaha kecil menengah. Banten sendiri memiliki 52 BUMD yang tersebar di kabupaten/kota diantaranya 3 BUMD dimiliki provinsi PT BGD, Bank Banten dan Jamkrida, 4 BUMD Kabupaten Serang, 10 BUMD Pandeglang. 14 BUMD Kabupaten Lebak, 16 BUMD Kabupaten Tangerang, 2 BUMD Kota Tangerang dan 3 BUMD Kota Cilegon.
“Melalui pengingkatan kualitas program BUMD kita harapkan bisa mengurangi angka pengangguran, mengaktifkan produk barang dan jasa yang berkualitas, mengontrol produk harga sehingga bisa terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan untuk masyarakat Provinsi Banten,” jelas Sentot.
Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Usaha BKPM RI Bagus Manik Ajib menjelaskan, untuk kepemilikan modal BUMD sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 1 Poin 40 yang menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah. Adapun pentingnya investasi di BUMD yaitu mempunyai kepihakan potensi daerah yang memiliki pola yang sudah tercantum di UU dengan dasar dari kemitraan atau kerjasamaa yang biasanya dilakukan dengan nota kesepahaman atau MoU yang memiliki subyek dan obyek yang dikerjasamakan dan pembahasan ruang lingkup seperti pembiayaan dan periode atau jangka waktu yang ditentukan.
“Untuk memikat pasar, pemerintah saat ini memiliki 50 jenis bidang usaha yang dapat dikerjasamakan atau bermitra. Disamping itu juga dilakukan pembinaan BUMD melalui Training atau Capacity Building yang dapat menghasilkan produk berkesinambungan yang memenuhi kualitas dan kuantitas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Banten Global Development Ahmad Fatoni mengatakan, untuk mendukung pembangunan perekonomian di wilayah Banten, PT BGD sebagai mitra pemerintah Provinsi Banten memiliki Bank Banten dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk membantu UMKM yg perlu permodalan melalui jaminan.
“Kita memiliki tiga program kerja yaitu evaluasi, pengawasan dan pengembangan bisnis yang bertujuan untuk memperbaiki, menata dan melaksanakan prinsip dan tupoksi kerja yang efektif dan efisien. Khususnya pengembangan bisnis difokuskan untuk menciptakan bisnis baru yang memiliki jaringan yang kuat salah satunya bermitra dengan pihak pemerintah maupun swasta dalam hal ini UMKM,” ungkapnya.
Dikatakan Fatoni, sebagai perusahan BUMD dan holding company, BGD menjadi primadona bagi investor dan pelaku bisnis untuk bersinergi mengembangkan usaha khususnya di wilayah provinsi Banten. “Untuk membangun dan meningkatkan jaringan bisnis tersebut perusahaan telah menetapkan strategi (langkah-langkah dan kebijakan ) dalam memilih mitra kerja, menciptakan jaringan bisnis yang saling menguntungkan,” jelasnya. [Sukma]
Jaring Investor, DPMPTSP Banten Rangkul BUMD
- Advertisement -