SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membongkar ratusan bangunan rumah liar milik warga Lingkungan Sukadana I RT 01 sampai RT 05, Kecamatan Kasemen.
Penertiban ini dalam rangka menormalisasikan Daerah Aliran Sungai (DAS), sekaligus mencegah terjadinya banjir di Kota Serang dikala musim hujan tiba.
Penanganan banjir di Kota Serang rencananya melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) sesuai tugas dan kewenangan masing-masing terkait penanganan DAS di Kota Serang.
Hal itu diungkap Wali Kota Serang Budi Rustandi usai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sepadan Sungai Sukadana I, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa, 15 April 2025.
“Karena tidak bisa dinormalisasi kalau ada bangunan liar di sepadan sungai. Itu kendalanya. Kalau di sepadan sungai sudah pasti tanah punya negara,” ujar Budi kepada awak media.
Selain menertibkan bangunan liar, ia juga akan merelokasi dan meminta warga yang rumahnya dibongkar untuk pindah ke Rumah Susun (Rusun) milik Pemkot Serang yang berada di Kaujon dan Margaluyu.
“Jadi total rumah yang akan kita tertibkan sejumlah 224 rumah. Termasuk di situ banyak yang dikomersilkan, salah satunya adalah dibuat kontrakan,” ungkap dia.
Budi mengklaim bahwa keputusan ini merupakan tindakan tegas pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Serang bebas dari banjir.
“Nah ini langkah tegas kami Pemerintah Kota Serang sesuai dengan tugasnya, salah satunya adalah menertibkan tempat bangunan yang ada di sepadan sungai. Itu kan tanah punya negara,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Lurah dan RT setempat turun langsung melakukan sosialisasi agar warga segera membongkar sendiri bangunan mereka, sebelum alat berat dari BBWSC-3 masuk ke kawasan tersebut.
“Pak lurah dan pak RT mungkin akan bergerak malam hari ini (mensosialisasikan ke warga), agar alat berat dari balai mau masuk ke Kasemen dan itu bisa digarap untuk dirobohkan,” jelas Budi.
“Jadi kita tahapannya adalah secara kemanusiaan dulu, ngobrol sosialisasikan bahwa ini ada program pemerintah pusat, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang,” pungkasnya. (Roy)