More
    BerandaBERITADPRD Dorong Pemkot Serang Punya Perda Pengarusutamaan Gender

    DPRD Dorong Pemkot Serang Punya Perda Pengarusutamaan Gender

    SERANG, Sultantv.co – DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender.

    Raperda inisiatif dewan ini diajukan untuk menjamin kesetaraan perempuan dan laki-laki, agar memiliki akses dan control terhadap sumber daya di wilayah Kota Serang.

    Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra Bumi, saat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 15 April 2025.

    “Perempuan dan laki-laki juga harus memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan maupun proyek kebijakan pemerintah,” ujar Henry.

    Ia mengklaim bahwa raperda ini sebagai salah satu komitmen dewan, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.

    Dalam pengajuannya pun telah memenuhi dasar hukum yang berlaku. Salah satunya adalah Undang-undang Dasar (UUD) nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminisasi terhadap perempuan, serta UUD nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM).

    “Karena keadilan gender merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan,” terang Henry.

    Legilatif Dapil Kecamatan Taktakan ini berharap, raperda tersebut dapat segera disetujui Pemkot Serang untuk dilanjutkan ke dalam tahapan pembahasan. Sehingga, kesetaraan perempuan dan laki-laki dapat segera terjamin.

    “Kami mohon agar rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender bisa disetujui untuk dilanjutkan menjadi pembahasan,” pinta Henry.

    Merespon usulan raperda tersebut, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengaku mengapresiasi langkah jajaran legislatif.

    Menurut dia, raperda ini nantinya akan mengarahkan kepada kebijakan Pemkot Serang supaya ramah terhadap kesetaraan gender.

    “Sehingga nanti engga ada lagi antara perempuan dan laki-laki. Tapi semua kita diakomodir, kita apresiasi,” ucap Agis.

    “Setelah ini kita bahas sama pak Sekda dan temen-temen yang lainnya. Besok itu kan penyampaian jawab kita. Tapi sementara ini kita apresiasi apa yang disampaikan oleh anggota DPRD terkait raperda pengarusutaman gender,” lanjut dia.

    Agis mengklaim bahwa usulan raperda ini tidak akan tumpang tindih dengan raperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang sebelumnya telah diajukan oleh dewan.

    “Nanti kita coba susun dan lihat seperti apa. Makanya besok kita akan menyampaikan jawaban dari usulan raperda ini,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular