SERANG, Sultantv.co – DPRD Kabupaten Serang telah menyetujui atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Serang.
Bahkan, seluruh fraksi menyetujui agar dua Raperda tersebut dibahas lebih dalam melalui panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Serang.
Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang.
Persetujuan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda yang Berasal dari Bupati dan Pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Selasa, 18 Februari 2025.
Jubir Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati menyampaikan, untuk pandangan umum dua Raperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, Perseroda BPR Serang di sepakati.
”Untuk pandangan umum dua macam raperda di sepakati dan di akumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk di bahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),” kata Fatmawati saat menyampaikan pandangan fraksi.
Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Usen. Ia mengatakan Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menegakan perda.
”Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,” ujarnya.
Selain pandangan umum Fraksi DPRD, juga terdapat penyampaian pandangan umum Bupati Serang berkaitan dengan Raperda Prakarsa DPRD tentang CSR, yang disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
”Saya mewakili Ibu (Ratu Tatu) menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,” ujar Rudy.
Sedangkan terkait dua raperda di atas, Rudy memastikan semua fraksi menyetujuinya untuk menindaklanjuti raperda di sampaikan ke tingkat pansus.
Kemudian selanjutnya pihaknya akan menanggapi pandangan fraksi, yang kemudian akan mendengarkan tanggapan atas pendapat bupati.
”Besok mudah-mudahan ibu Bupati bisa langsung hadir di gedung DPRD sehingga beliau bisa menyampaikan secara langsung. Setelah itu kemudian pak ketua dewan menyiapkan untuk pansus-pansusnya, tiga pansus sekaligus,” ungkapnya.
Rudy berharap pembahasan dua raperda tersebut melalui pansus bisa berjalan lebih cepat, seperti yang disampaikan juru bicara fraksi-fraksi agar lebih cepat, terutama berkaitan dengan pelaksanaan trantibum yang sudah terbit sejak Tahun 2007.
”Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,” tuturnya.(Roy)