More

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain Senilai Rp 1,25 Triliun di Selat Sunda

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 179 kg, atau senilai Rp 1,25 triliun berjenis Kokain di perairan Selat Sunda. Hal tersebut terungkap oleh kapal patroli dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten

    Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan penggagalan ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

    Setelah itu, TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur lebaran 2022, meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas.

    “Usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I, pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB,” ujar Heri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

    Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

    Setelahnya, dilakukan pemeriksaan didapatkan sejumlah 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 triliun.

    Keberhasilan penggagalan ini menurutnya karena penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama lebaran 2022.

    “Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, dimana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu,” pungkasnya. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru