BerandaBERITAMahasiswa Desak Reformasi Pemasyarakatan, Soroti Dugaan Penyimpangan di Rutan Serang

Mahasiswa Desak Reformasi Pemasyarakatan, Soroti Dugaan Penyimpangan di Rutan Serang

SERANG, Sultantv.co— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Banten Bersuara menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam layanan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Senin.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemasyarakatan. Massa juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses reformasi melalui jalur damai dan konstitusional.

Koordinator aksi, Sianipar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Kami hanya mendorong agar setiap dugaan yang ada dapat diperiksa secara profesional, independen, dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sianipar dalam keterangannya.

Dalam aksinya, Forum Mahasiswa Banten Bersuara menyampaikan hasil kajian yang memuat sejumlah dugaan praktik di dalam rutan. Di antaranya, dugaan pungutan terhadap tahanan baru, pungutan rutin pada kamar tertentu, hingga dugaan jual beli atau penyewaan fasilitas kamar.

Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pungutan penggunaan telepon genggam serta pungutan dalam pengurusan hak integrasi warga binaan. Namun demikian, mahasiswa menekankan bahwa seluruh temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum.

Melalui aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya, pencopotan Kepala Rutan Kelas IIB Serang dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, serta pengusutan tuntas dugaan pungutan liar dan praktik jual beli fasilitas.

Mahasiswa juga mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat, pelaksanaan reformasi menyeluruh di sektor pemasyarakatan, serta penolakan terhadap segala bentuk praktik yang mencederai prinsip persamaan di hadapan hukum.

Sianipar menambahkan, reformasi di sektor pemasyarakatan perlu menjadi perhatian serius pemerintah guna menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan.

Aksi ditutup dengan seruan reformasi, “Reformasi Jilid II Dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan.”[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular