Dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan III yang digelar pada Rabu (10/2), Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, DPR RI terus melakukan pengawasan untuk mempercepat penanganan bencana yang terjadi di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan wilayah lainnya. “Untuk mempercepat penanganan bencana, Tim Pengawas DPR telah mengadakan rapat dengan kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata Puan.
Puan menegaskan, pengawasan pada penanganan bencana di sejumlah daerah dan berbagai masalah yang muncul di masyarakat merupakan tugas DPR RI. Adapun pengawasan akan ditindaklanjuti oleh mitra kerja dan panja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun Tim Pengawas DPR. “DPR terus melakukan evaluasi atas penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan/atau rekonstruksi yang sedang berlangsung di berbagai daerah terdampak bencana,” ujar Puan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyampaikan bahwa fungsi pengawasan juga dilakukan dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo; calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc; serta calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Selain itu, DPR RI juga telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Ombudsman RI, dan mendengarkan penjelasan dari Sekjen Kemenkominfo mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026. DPR juga telah memberikan pertimbangan terhadap 4 (empat) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.