SERANG, Sultantv.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari pemerintah pusat, terkait penerima dana bantuan sosial (bansos) di Kota Serang yang digunakan untuk judi online (judol).
Informasi ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi, merespon Kementerian Sosial (Kemensos) terkait maraknya penerima bansos digunakan judol.
“Belum ada tembusan ke kita. Belum ada tembusan siapa-siapa yang menerima yang terindikasi adanya judol juga,” kata Ibra, saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menggerakan Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untik melakukan ground check atau memeriksa dan memverifikasi secara langsung ke lapangan, terhadap data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menurutnya, perubahan data ini sedang dipadupadankan dan kemudian Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan mengeluarkan datanya, apakah masuk ke desil 1, 2, atau 3.
“Makanya temen-temen PKH memastikan kondisi yang menerima bantuan itu apakah masih ada, sudah meninggal, atau bener-bener tidak mampu,” katanya.
Ibra mengatakan bantuan langsung biasanya diberikan oleh Kemensos dan bentuknya beragam mulai dari sembako, KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan uang tunai.
“Kalau untuk Kota Serang sendiri kita lagi persiapan bantuan sembako. Untuk penerima bansosnya di Kota Serang ada 18.000 lebih tahun ini,” pungkasnya. (Roy)





