SERANG, Sultantv.co – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang telah menyusun beberapa program unggulan, dalam rangka mendukung 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2025-2030.
Beberapa program prioritas tersebut berkaitan dengan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap para pelaku UMKM.
Penyesuaian program unggulan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, saat ditemui wartawan, Jumat, 28 Februari 2025.
Ia menyebut ada beberapa program prioritas yang digenjot di 100 hari kerja kepemimpinan Budi-Agis.
Mulai dari mencetak satu keluarga satu pengusaha, dukungan UMKM dan ekonomi kreatif, bantuan kemasan (packaging) UMKM, dan klinik UMKM.
“Untuk 100 hari kerja yang pertama kita menyiapkan sesuai dengan program unggulannya, yaitu mencetak satu keluarga satu pengusaha. Itu akan kita lakukan,” ujar Wahyu, kepada Sultantv.co.
“Kedua, adalah terkait dengan dukungan kepada UMKM dan ekonomi kreatif, itu juga akan kita laksanakan,” sambungnya.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang ini menuturkan, bahwa pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa packaging (kemasan) untuk mengurangi biaya modal para pelaku UMKM.
“Kita juga akan melakukan klinik UMKM di program 100 harinya pak Wali, dan itu nanti sambungannya untuk melakukan pendataan ulang para pelaku UMKM,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan keberadaan klinik UMKM bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Serang dalam mengurus segala hal. Mulai dari pendaftaran hingga akses bantuan modal UMKM.
“Jadi klinik ini satu tempat, dimana para pelaku UMKM itu bisa melakukan pendaftaran, daftar ulang, menanyakan program program yang dilaksanakan oleh dinas, bisa juga mendaftarkan ikut dalam promosi yang akan dilaksanakan oleh dinas, termasuk kepada akses bantuan permodalan bagi para pelaku UMKM,” terangnya.
Adapun untuk kuota program mencetak satu keluarga satu pengusaha sekitar 50 keluarga, kuota packaging sebanyak 25.000 kemasan, dan kuota klinik UMKM sekitar 50 pelaku UMKM.
Kuota tersebut terdiri dari berbagai jenis usahanya. Mulai dari kue, fashion, makanan berat, cemilan, dan sebagainya.
“Jenis usahanya bebas. Sepanjang UMKM, mau kue kriya, mau fashion, mau makanan, itu bebas. Makanan nasi uduk juga boleh,” kata Wahyu.
Sedangkan, jumlah pelaku UMKM di Kota Serang per tahun 2023 tercatat kurang lebih sebanyak 7.890 UMKM.
Wahyu menegaskan bahwa keempat program periotas tersebut sudah mulai digencarkan hari ini, dan targetkan selesai pada Mei 2025 mendatang.
“Sekarang sedang kita mulai, pokoknya akhir Mei itu sudah selesai program 100 pak wali kota dan pak wakil wali kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa penataan pedagang pasar tidak masuk ke dalam program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang periode 2025-2030.
Meski tidak dijelaskan alasannya, dirinya mengatakan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Serang tetap akan dilakukan penataan.
“Masuknya itu bukan di program 100 hari. Penertiban ada untuk para pedagang di Jalan Judi, Tirtayasa, Diponegoro dan Margasari, akan dipindahkan ke Pasar Kepandean. Tapi itu tidak masuk ke program 100 hari kerja. Itu pemindahannya nanti di bulan Juli 2025,” pungkasnya. (Roy)