SERANG – Kepolisian Polres Serang Kota mengungkap kronologi kasus meninggalnya bayi baru dilahirkan, yang dibunuh ibunya sendiri. Tersangka berinisial S (38) membiarkan bayinya meninggal tanpa penanganan medis.
Polisi meminta tersangka S menunjukkan lokasi melahirkan di sebuah kos-kosan ukuran 3×3 meter di Lingkungan Penancangan, Kota Serang. S kemudian memperagakan di depan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dan penyidik bagaimana bayi lahir tanpa pertolongan.
“Ini di sini saya ngelahirin, setelah ngelahirin saya letakin aja, tali pusarnya kan belum digunting, digunting sama saya sendiri,” kata tersangka S, Selasa (29/3/2022).
S mengatakan, setelah bayinya lahir, barulah ia mencari pertolongan. Kapolres AKBP Maruli mengatakan pelaku sengaja membiarkan bayi tanpa pertolongan selama 12 jam.
“Membiarkan anak tanpa ada bantuan medis selama kurang-lebih 12 jam kemudian besoknya panik menyampaikan kepada temannya kemudian ditemukan sudah meninggal,” kata Maruli kepada wartawan.
“Gunting itu dari segi kehigienisan masih diragukan dan saat dilahirkan bayi masih hidup. Pelaku membiarkan bayi hingga meninggal dunia,” katanya.
Saat melahirkan, lanjut Maruli, S tidak mencoba meminta tolong. Pelaku sengaja menutup-nutupi perbuatannya kepada warga setempat.
Polisi sudah menetapkan S sebagai tersangka. Dia sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga dan berasal dari Sukabumi, Jawa Barat. “Pelaku memang sengaja menutup-nutupi,” ucapnya.
Saat ini tersangka sudah jadi tahanan di Polres Serang Kota. Tersangka diancam Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. []