BerandaBERITAKejati Jabar Usut Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

Kejati Jabar Usut Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengusut dugaan korupsi dana hibah Pramuka  di Kota Bandung. Kasus itu pun sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Saat ini Kejati Jabar tengah memburu siapa tersangka dalam kasus dugaan

korupsi dana hibah Pramuka di Kota Bandung.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, penyidik Kejati Jabar memastikan kasus itu naik penyidikan.

“Kasus itu berkaitan dengan dana hibah yang dikucurkan Pemkot Bandung.

Tindak pidana korupsi kegiatan Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung (tahun anggaran) 2017, 2018 dan 2020,” tutur Dodi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Dodi memaparkan dana hibah yang diberikan untuk kegiatan Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017 sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian ada juga dana yang digelontorkan tahun 2018 sebesar Rp 2,5 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar.

“Semuanya bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020,” ungkap Dodi.

Meski penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung, belum ada tersangka dalam kasus ini.

“Status dinaikkan ke penyidikan untuk mencari tersangka,” pungkas dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular