BerandaBERITA‎BPK Banten Terima LKPD Unaudited dari Seluruh Kepala Daerah, Belanja Modal Hingga...

‎BPK Banten Terima LKPD Unaudited dari Seluruh Kepala Daerah, Belanja Modal Hingga Isu Strategis Jadi Fokus Pemeriksaan

SERANG, Sultantv.co – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten telah menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) dan delapan pemerintah kabupaten kota yang ada di Tanah Jawara.

‎Penyerahan dokumen LKPD disertai dengan penandatanganan dari masing-masing kepala daerah yang berlangsung di Auditorium Lt 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin, 30 Maret 2026.

‎Diketahui, LKPD adalah dokumen pertanggungjawaban resmi gubernur maupun bupati dan walikota atas pengelolaan APBD dalam satu tahun anggaran, yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Laporan tersebut diaudit oleh BPK untuk memberikan opini transparansi.

‎Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan, Pemprov Banten beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota telah menyerahkan LKPD Unaudited hari ini secara lengkap, dengan kehadiran Gubernur serta seluruh Bupati dan Walikota.

‎Pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menyerahkan kembali hasil keputusan pada tanggal 28-30 Mei mendatang.

‎”Jadi sekarang prosesnya, mereka menyerahkan kepada kami untuk diperiksa, setelah itu nanti kami akan menyerahkan kembali kepada mereka hasil keputusan kita,” ujar Firman kepada awak media.

‎Ia belum memastikan apakah akan ada temuan-temuan dari hasil pemeriksaan laporan tersebut.

‎”Itu nanti kita lihat pada saat hasil pemeriksaannya. Kita punya waktu dua bulan, kita lihat apakah ada temuan berulang seperti itu karena mekanisme rekomendasi atas temuan berulang juga akan berbeda,” katanya.

‎Meski demikian, Firman menegaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada belanja modal, belanja barang, serta isu-isu strategis seperti masalah persampahan.

‎Untuk memperlancar laporan ini, BPK akan mengerahkan 64 orang sebagai tim auditor, dengan alokasi 5 orang per kabupaten dan 7-8 orang untuk pemerintahan provinsi, tergantung pada skop pemeriksaan.

‎Menanggapi permintaan Gubernur agar pemeriksaan berdampak nyata, Firman menyampaikan bahwa komunikasi dengan kepala daerah telah berjalan sangat baik.

‎Rata-rata tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai di atas 75 persen, baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota.

‎”Kami berharap komunikasi dalam hal tindak lanjut tetap seperti ini. Setelah diserahkan, mereka memiliki batas waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya. Belajar dari tahun lalu, tindaklanjutnya alhamdulilah cepat dan lancar, termasuk dalam hal penyetoran dan koordinasi,” tandasnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular