SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota Pemkot Serang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan dokumen tersebut dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Banten, yang digelar di Auditorium Lt 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin, 30 Maret 2026.
Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan rasa optimismenya akan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali setelah menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK Provinsi Banten hari ini.
”Saya optimis mendapatkan WTP kembali,” ujarnya, saat ditemui wartawan di lokasi.
Kekompakan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bekerja menjadi alasan Budi mampu meraih predikat WTP kembali.
”Alasannya adalah kekompakan kinerja para teman-teman OPD semua, bahwa satu tahun saya bekerja alhamdulilah kan banyak prestasi, banyak perubahan,” katanya.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antar OPD sesuai arahan Sekretaris Daerah yang selalu berkoordinasi dengan setiap unit kerja.
Dukungan tersebut juga terbukti dengan nilai A yang diterima Kota Serang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam bidang pelayanan.
”Makanya kita pede. Kota Serang Insya Allah akan mendapatkan WTP kembali,” tegas Budi Rustandi.
Mengenai poin yang sering menjadi sorotan tahun lalu, yakni pengolahan barang milik daerah, Budi Rustandi yang baru menjabat satu tahun ini menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terkait masalah tersebut.
”Makanya kita perbaiki kan, karena saya juga baru satu tahun (menjabat),” jelasnya. (Red/ RG)




