SERANG – Sepanjang Tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika, melebihi target yang diberikan BNN RI.
“Tahun 2023 target pusat 11 perkara tetapi bisa mengungkap 13 perkara,” kata Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid di Kantor BNNP Banten, Rabu (27/12).
Lanjutnya, jumlah tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut mencapai 13 orang, semua tersangka kewarganegaraan Indonesia.
“Kewarganegaraan semua indonesia, Jenis pendidikan seluruhnya SMA,” katanya.
Kata dia, pekerjaan para tersangka yakni 10 orang pekerja swasta, mahasiswa satu dan dua orang pengangguran.
Ia juga mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan mengalami peningkatan yang cukup pesat dari tahun sebelumnya.
“Jumlah barang bukti meningkat cukup pesat, Tahun lalu (2022) barang buktinya sabu 2400 gram, ganja 2000 gram,” katanya.
Sementara sepanjang tahun 2023 BNNP Banten mendapatkan barang bukti sebanyak 15,381 Kg sabu-sabu dan ganja seberat 63,151 Kg.
“Untuk tahun ini sabu 15,381 kg, ganja 63, 151 kg,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut, BNNP Banten juga bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Banten, TNI, Polri, Satpol PP dan BPOM.
Ia juga mengatakan modus operandi yang digunakan para pelaku bermacam-macam. ada pelaku yang melakukan pemesanan menggunakan akun palsu, selanjutnya barang haram tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi.
“Modus operandi lewat akun palsu, pesan kemudian dikirim pakai jasa ekspedisi,” tuturnya. (Fik)