More
    BerandaBERITASerahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

    Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat

    SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan tahun 2025.

    Hal ini sebagai tanda dimulainya anggaran tahun 2025, untuk dilaksanakannya program-program yang sudah dicanangkan.

    Penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Puspemkab Serang, Senin, 3 Februari 2025.

    ”Jadi tadi alhamdulillah semua DPA OPD dan kecamatan sudah kita serahkan, ini tanda dimulainya anggaran di 2025 ini bisa dilaksanakan,” ujar Tatu kepada wartawan.

    Tatu menegaskan, jika rincian semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD untuk kepentingan masyarakat menjadi skala prioritas untik program setiap tahunnya.

    ”(Program) prioritas utamanya itu untuk masyarakat, untuk pembangunan, tadi untuk belanja modal,” katanya.

    Terlebih adanya aturan baru, sebut Tatu, anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen, demi memprioritaskan program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Maka, yang sifatnya kegiatan seremonial, perjalanan dinas, honor-honor yang harus dipangkas.

    ”Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu harus teliti, dilihat secara detail. Jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” tandasnya.

    Kembali terhadap prioritas pada belanja modal, Tatu juga menyebutkan, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya.

    ”Intinya di belanja modal ini dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

    Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, papar Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar.

    Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer.

    Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya statusnya sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.

    ”Itu ditarik menjadi statusnya kabupaten diperbaiki oleh DPUPR. Tetapi dari dana DAK-nya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis,” kata Tatu.

    Mudah-mudahan para kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan belanja modal ini menjadi utama,” sambungnya.

    Sedangkan untuk Pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih dianggarkan setiap tahunnya karena menjadi target utama di Kabupaten Serang. Meskipun, saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada.

    ”Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Kemudian tadi karena pembagian dari dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” ungkapnya.

    Namun hal demikian tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran, yang mana sebagian aset milik Pemda Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang harus secepatnya diserahkan kepada Pemkot Serang.

    ”Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD-nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian diserahterimakan ke Kota Serang,” urai Tatu.

    Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menambahkan, bahwa penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

    Sebab, saat ini baru Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penyelenggaraan keuangan daerah termasuk pemerintah pusat.

    ”Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat, kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,” ujarnya.(Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular