CILEGON – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon menganggarkan dana sebesar Rp10 Miliar untuk pembebasan lahan proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Hal itu lantaran masih banyak titik lokasi yang akan dilewati mega proyek tersebut masih dikuasai oleh masyarakat.
Nantinya, anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler.
“Di reguler ya, ada rencana Rp10 miliar karena memang pengadaan tanah untuk JLU masih banyak yang perlu dibebaskan,” ujar Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Heri Mardiana kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Dijelaskan Heri, anggaran Rp10 miliar itu masih belum cukup untuk membebaskan sisa lahan yang dibutuhkan bagi proyek multi years tersebut.
Kalkulasi Dinas PUTR, masih dibutuhkan anggaran sekira Rp70 miliar untuk membebaskan sisa tanah yang dibutuhkan. “Itu pengadaan tanah saja, tidak dengan fisik,” ujar Heri.
Sejauh ini, lanjut Hery dari total bidang tanah yang dibutuhkan untuk proyek yang akan membentang dari Kecamatan Jombang hingga Grogol itu, baru sekira 65 persen yang dibebaskan.
Heri belum bisa memperkirakan kapan keseluruhan kebutuhan lahan tersebut bisa terpenuhi. Begitu juga dengan pembangunan fisik. Dipastikan Heri, tahun ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk fisik.
Diketahui, proyek JLU sudah digarap sejak pemerintahan sebelumnya. Bahkan di bawah kepemimpinan Edi Ariadi, pembangunan badan jalan sudah dilakukan di sejumlah titik.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan proyek jalan yang disebut-sebut bisa membangkitkan perekonomian Kota Cilegon itu akan selesai. (mam)