More
    BerandaBERITABanyak Temuan, Komisi III DPRD Kota Serang Bakal Lakukan Hal Ini ke...

    Banyak Temuan, Komisi III DPRD Kota Serang Bakal Lakukan Hal Ini ke Beberapa OPD

    SERANG, Sultantv.co – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, jajaran Komisi III DPRD Kota Serang diketahui bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

    Rencana sidak ini dilakukan lantaran banyak ditemukan kejanggalan di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    OPD yang dimaksud antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Serang, Didi Karnadi, saat dihubungi Sultantv.co, Rabu, 21 Mei 2025.

    “Maksudnya besok (Kamis) itu ada temuan-temuan apa aja di OPD tersebut. Saat besok di lapangan, TA (Tenaga Ahli) saya di Komisi 3 untuk menyelidiki OPD-OPD yang akan kita datangi,” ujar politisi PKB ini, kepada wartawan

    Purnawirawan TNI ini mengatakan, bahwa sidak akan dilakukan ke beberapa OPD pada Kamis dan Jumat (22-23/5) besok, sekitar pukul 09.00 WIB.

    Sidak ini, lanjut Didi, akan diikuti oleh seluruh jajaran Komisi III DPR Kota Serang, mulai dari pimpinan hingga anggota.

    “Komisi 3 aja, lengkap semua hadir. Iya kita sidak langsung ke kantor masing-masing. Pagi jam 9,” katanya.

    Adapun terkait kejanggalan yang ditemukan oleh Komisi III di sejumlah OPD, Didi belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, dikarenakan sidak baru akan dilakukan esok hari.

    Namun untuk temuan di Dinas LH, dirinya memberikan sedikit bocoran informasi, yakni terkait pengelolaan sampah di sejumlah titik.

    “Pertama ke DLH dulu, soal pengelolaan sampah di perumahan. Iya termasuk yang lain-lain dengan rencana untuk Rp 2 triliun untuk pengelolaan sampah itu juga akan dipertanyakan, sudah sejauh mana,” ungkapnya.

    “Setelah itu ke Disparpora mengenai biliard yang menjamur sekarang di Kota Serang, pengelolaan PAD-nya gimana,” sambung Didi.

    Selain dua OPD tersebut, perhotelan dan tempat hiburan juga akan dilakukan sidak oleh jajaran Komisi III, yaitu Hotel Grand Krakatau.

    “Yang ketiga itu ke Grand Krakatau. Di situ kan ada pajak perhotelan dan pajak hiburan. Masuknya ke OPD Bapenda,” tutur dia.

    Kemudian di hari berikutnya, Jumat (23/5) lusa, jajaran Komisi III akan melakukan sidak di tiga OPD lainnya. Antara lain Bapenda, BPKAD dan Dinkes.

    “Untuk hari Jumatnya kita ke Bapenda, BPKAD sama di Dinkes,” kata Didi.

    Sekedar informasi, dari sejumlah OPD yang bakal disidak, dua OPD telah dipanggil terlebih dahulu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

    Dua OPD tersebut adalah Dinkes soal laporan keuangan Puskesmas tahun 2020-2025, dan Dinas LH terkait pengelolaan sampah. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular