BerandaBERITAAipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka

Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka

Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, di sidang kode etik yang digelar pada Senin (9/12) setelah setidaknya dua kali ditunda.
Berdasarkan informasi dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang tersebut, ada tiga putusan yang dikeluarkan.

“Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH,” kata Anam di Mapolda Jateng, seperti dikutip detik.com.

Anam juga menyebut Robig sempat menyatakan pembelaan dan mengajukan banding. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan Robig diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding ke ketua sidang.

Pihak keluarga yang turut mengikuti sidang etik mengatakan puas terhadap putusan tersebut.

“Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya,” kata Andi Prabowo (44), ayah Gamma Rizkynata Oktafandy (17), korban tewas penembakan Robig.

Sementara kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, mengatakan keputusan sidang etik tersebut sesuai permintaan keluarga.

Zainal bilang PTDH itu dijatuhkan pada Robig karena menembak siswa SMKN 4 Semarang dan menyebabkan salah satunya, Gamma, meninggal, tidak dalam rangka menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawanya terancam.

“Itu artinya sewenang-wenang, perbuatan yang dilakukan polisi secara sewenang-wenang pasti putusannya maksimal, yaitu PTDH,” papar Zainal yang meyakini pengajuan banding Robig tak akan diterima.

“Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok,” ujar Zainal.

Robiq diduga menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB di depan minimarket Jalan Candi Penataran, Kota Semarang. Salah satu siswa tersebut, Gamma, tewas, sedangkan dua lainnya terluka.

Awalnya Polrestabes Semarang mengklaim Robig menembak saat hendak membubarkan aksi tawuran. Namun rekaman kamera pengawas (CCTV) di minimarket menunjukkan hal berbeda.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular