Sultantv.co, Kota Bandung – Sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyayangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak cerdas dengan adanya dugaan pungli di lingkungan Sekolah Menengah Atas se Jawa Barat.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus ini menyebut Gubernur Jabar tentang adanya dugaan bahwa proses penanganan pemeriksaan dugaan pungutan liar di SMA/SMK se Jabar tidak dengan cermat ditangani oleh Inspektorat Pemprov Jabar. “Bisa jadi metode penanganan pemeriksaannya di bawah Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyimpang dari kaidah yang seharusnya,” ucap Iskandar Sitorus kepada awak media, Rabu 28 Desember 2022.
Iskandar Sitorus mencontohkan seperti hasil kinerja Inspektorar tidak memiliki standard operasional prosedur (SOP) yang baku, teruji dan tidak terbuka. “Itu bisa terlihat dari ada kesalahan fatal terhadap terbitnya sesuatu keputusan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terhadap satu SMA yang berlokasi di Bekasi,” jelasnya.
“Bagaimana mekanisme sampai surat Sekda yang dikenal tidak lazim itu, namun bisa terbit?tanyanya. Model penanganan dugaan pungli di SMA/SMK se Jabar masih jauh dari nilai-nilai baik yang bertujuan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi perulangan. Faktanya, ternyata kerap terjadi perulangan pungli dalam rentang waktu dalam satu tahun kalender. Ini sangat memalukan, ini aib terhadap kualitas kinerja Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jabar gagal menatakelola persoalan pungli yang disuarakan publik agar tidak berulang,”tegasnya.
Seakan, Gubernur Jabar senang berada dalam pusaran persoalan pungli karena terlihat tidak menuntaskan apalagi memusnahkan mental model pungli dengan cara yang benar dan tegas. “Karena tidak ditangani dengan baik dan benar maka menjadi wajar kerap terjadi perulangan,” katanya lagi.
Sebelumya IAW juga menyurati Gubernur Ridwan Kamil dengan Nomor : 27A/PendiriIAW/XI/22, 21 Desember 2022 Perihal : Mohon mengoreksi total oknum-oknum pada Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat sebab kinerja mereka terbukti tidak efektif menimbulkan efek jera sehingga tumbuh subur perulangan tindakan yang bertentangan terhadap perundangan dalam kaitan pungli di SMA SMK se Jawa Barat





