BerandaBERITAWalikota Serang Rotasi Tiga Kepala OPD, Ancam Pecat ASN yang Bandel

Walikota Serang Rotasi Tiga Kepala OPD, Ancam Pecat ASN yang Bandel

SERANG, Sultantv.co – Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan rotasi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon lI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

‎Rotasi mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor 139 Tahun 2026.

‎Hal ini terungkap saat Walikota Serang, Budi Rustandi, melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Setda Lt 1 Kota Serang, Kamis, 2 April 2026.

‎Para pejabat yang dirotasi adalah W. Hari Pamungkas jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah  (Bapperida) Kota Serang.

‎Kemudian, Ina Linawati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, dan Imam Rana Hardiana jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.

‎Budi Rustandi menjelaskan tujuan rotasi mutasi untuk menciptakan sinergi kerja yang saling melengkapi, mengingat kinerja seluruh aparatur dinilai profesional sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎”Hari ini kami melakukan pelantikan dalam rangka untuk penyegaran dan upaya saling melengkapi kekompakan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang, agar saling menunjang dari pada kinerja mereka yang sama-sama dinilai dari BKN adalah profesional,” ujar Walikota Serang.

‎Upaya ini juga dalam rangka mewujudkan harapan besar dirinya untuk percepatan perubahan Kota Serang di tahun 2026, sehingga penyegaran dan penguatan kekompakan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dilakukan.

‎Ia menegaskan bahwa tahun ini menjadi momentum untuk memperbaiki poin-poin yang masih kurang dan meningkatkan kinerja pejabat yang sudah baik.

‎”Satu tahun kita bagus dan kita akan lebih baik lagi mana yang kurang dan jadi saling melengkapi,” ucapnya.

‎Percepatan yang dimaksud mencakup pembangunan infrastruktur dan berbagai sektor lainnya, yang perlu didukung oleh perencanaan daerah dan keuangan yang matang.

‎”Mereka juga manusia biasa, setiap pekerja tentu ada titik jenuhnya karena semua sudah lama (menjabat) sehingga ini perlu dievaluasi dalam rangka untuk saling melengkapi kekurangannya,” katanya.

‎Menurut Budi, kondisi keuangan Kota Serang saat ini dinilai baik, terbukti dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja para pejabat akan dilakukan setiap bulan melalui program Manajemen Talenta.

‎”Jadi BKN nanti laporan ke BKPSDM dan BKPSDM laporan ke saya. Termasuk menindak tegas terkait oknum ASN yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” jelasnya.

‎Selain itu, Walikota juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran.

‎”Saya sudah perintahkan Bu Murni kalau ada ASN yang melanggar untuk segera dieksekusi, ditindak secara berat, karena kita ga mau nama baik ASN jelek gara-gara oknum,” tegas Budi.

‎Sanksi yang dapat diberikan meliputi pemecatan, penurunan golongan, demosi, atau tindakan lainnya sesuai arahan BKN. Data terkait oknum ASN yang melanggar akan dihimpun dan disampaikan oleh BKPSDM. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular