JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Dini Shanti Purwono angkat suara terhadap gugatan oleh Sawit Watch kepada Presiden Jokowi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait minyak goreng.
Menurut Dini, gugatan itu adalah hak konstitusional warga negara dan Presiden menghormati hak tersebut.
“Jadi silahkan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Dini kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Dini mengaku, belum bisa memberikan komentar secara spesifik. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan gugatan tersebut.
“Kami harus mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi obyek sengketa dalam hal ini. Karena objek sengketa PTUN itu kan keputusan TUN, jadi kita harus lihat nanti persisnya keputusan TUN yang mana yang disengketakan. Kami akan cek apakah salinan gugatan sudah diterima Setneg,” jelas Dini.
Pihaknya memastikan, Pemerintah tidak akan abai terkait gejolak ketersedian dan fluktuasi harga minyak goreng. Dia juga memastikan sejauh ini Pemerintah telah berupaya mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk mengamankan ketersedian dan kestabilan harga minyak goreng.
“Perbaikan tata kelola minyak goreng sudah dan akan terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Mulai dari kewajiban pasokan CPO dalam negeri, subsidi bagi produsen minyak goreng, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga membatasi ekspor CPO,” ungkap Dini.
Sebagai informasi, Per 30 April 2022, Pemerintah sudah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton. Hal itu terus dipantau oleh Kementerian Perindustrian.
Selain itu, pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, pada tanggal 17 Mei 2022, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN juga telah meluncurkan program MigorRakyat yang bertujuan untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan migor ini. Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan,” Dini menandasi.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait minyak goreng oleh Sawit Watch bersama dengan Tim Kuasa Hukumnya.
Sawit Watch tidak sendiri, mereka didukung sejumlah organisasi masyarakat sipil di antaranya Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional,ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, yang tergabung dalam Tim Advokasi Kebutuhan Pokok Rakyat mengajukan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atas polemik minyak goreng yang terjadi saat ini. []





