More
    BerandaBERITAWarga Cibetus Kembali Geruduk Pendopo Bupati Serang, Tuntut Cabut Izin PT STS...

    Warga Cibetus Kembali Geruduk Pendopo Bupati Serang, Tuntut Cabut Izin PT STS dan Bebaskan Warga yang Ditahan

    SERANG, Sultantv.co – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggo’ong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, kembali turun ke jalan dan melakukan aksi di depan pintu gerbang Pendopo Bupati Serang, Kamis, 26 Juni 2025.

    Mereka ingin bertemu dan menyampaikan protes kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, terhadap keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang berada di kampung tersebut.

    Warga menuntut pencabutan izin operasional perusahaan yang dinilai meresahkan, dan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan setempat. 

    Asep Suparman, salah seorang massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Padarincang Melawan, mengatakan aksi ini menuntut pertanggungjawaban dari Bupati Serang terhadap permasalahan yang dialami warga Kampung Cibetus.

    “Bupati harusnya memberi pertanggungjawaban kepada seluruh keluarga Kampung Cibetus yang memang keluarganya hari ini sedang diproses secara hukum,” ujar Asep kepada awak media, Kamis, 26 Juni 2025.

    Menurutnya, warga Cibetus mendesak pemerintah daerah agar segera mencabut izin PT STS, dikarenakan keberadaan kandang tersebut telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga selama lebih dari 11 tahun.

    “Warga Kampung Cibetus 11 tahun telah melakukan upaya untuk mengusir kandang tapi belum ada respons apapun dari Bupati,” tuturnya.

    Asep  juga meminta transparansi terkait daftar nama dalam pencarian orang (DPO) terkait insiden yang terjadi.

    “Ibu-Ibu yang hari ini datang karena keluarganya masih mengamankan diri, meminta pertanggungjawaban dan transparansi daftar DPO,” tambahnya.

    Mengenai kondisi operasional perusahaan saat ini, Asep menyatakan bahwa izin PT STS masih berlaku, meskipun kegiatan operasionalnya berhenti sementara dan digantikan oleh penjagaan ketat dari TNI dan polisi.

    “Dampak yang dirasakan warga sangat serius, mulai dari iritasi kulit, gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga bau menyengat dan penyebaran lalat di mana-mana,” ungkapnya.

    Bahkan, lanjut Asep, pada 2018 salah satu keluarga meninggal dunia karena didiagnosis mengalami penyakit paru-paru yang diduga terkait keberadaan kandang tersebut, meskipun sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit tersebut.

    “Tapi setelah keberadaan kandang di Kampung Cibetus, beliau didiagnosis paru-paru bahkan sampai wafat gitu,” keluh dia.

    Sementara itu, terkait keberadaan daftar pencarian orang (DPO), pihak warga mengaku belum mengetahui jumlahnya secara pasti karena belum mendapatkan informasi resmi dari Polda.

    Saat ini, lanjut Asep, terdapat 12 orang yang ditahan pihak kepolisian, dan 5 santri yang ditangguhkan secara hukum.

    Untuk itu, warga mendesak Bupati Serang agar bisa membantu membebaskan belasan warga Cibetus yang saat ini masih ditahan oleh pihak Polda Banten.

    Ia juga mengatakan bahwa perusahaan sering melakukan intimidasi terhadap warga, bahkan mengancam dan menawarkan solusi yang tidak pernah terealisasi, termasuk ancaman kekerasan dan tukar kepala.

    “Sebetulnya beberapa kali teror dilakukan oleh pihak perusahaan. Katanya diajak tukar kepala segala macam. Itu bentuk intimidasi,” kata Asep.

    Mengenai langkah selanjutnya, Asep menyatakan bahwa mereka akan terus menunggu respons dari Bupati Serang.

    “Kalau Bupati tidak memenuhi tanggapan, berarti sudah lari dari tanggung jawab sebagai pemangku kebijakan,” pungkasnya.

    Namun sangat disayangkan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiya maupun Wakil Bupati Serang belum bisa menemui massa aksi, lantaran keduanya sedang menjalani retret kepala daerah gelombang ke-2 di Sumedang, Jawa Barat, sejak tanggal 22-26 Juni 2025. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular