More
    BerandaBERITADi Serang, 3000 Ha Sawah Telah Disulap Jadi Lahan Industri

    Di Serang, 3000 Ha Sawah Telah Disulap Jadi Lahan Industri

    SERANG, Sultantv.co – Sebanyak 3.000 hektar lahan persawahan di wilayah Kabupaten Serang, Banten, telah disulap menjadi kawasan industri.

    Lahan tersebut mencakup wilayah Serang Barat hingga Serang Utara, serta merambah dua kecamatan lainnya yakni Carenang dan Binuang.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo kepada awak media, Kamis, 26 Juni 2025.

    Ia mengatakan potensi alih fungsi lahan persawahan di Kabupaten Serang tercatat cukup tinggi, hingga kini mencapai 2.000 sampai 3.000 hektar lahan.

    “Mulai dari Serang Barat dan Utara hingga kini merambah ke Kecamatan Carenang dan Binuang mencapai 2.000 sampai 3.000 hektare lahan,” ujar Suhardjo.

    Ia menyebutkan alih fungsi lahan ini didominasi untuk kepentingan usaha, seperti bangunan industri, perumahan, hingga pembangunan infrastruktur jalan tol.

    “Karena memang ketika dibangun kawasan industri pasti perumahan mengikuti, termasuk pembangunan jalan tol,” jelas dia

    Suhardjo pun menyadari, jika alih fungsi lahan ini berdampak negatif terhadap pengurangan lahan sawah. Apabila lahan persawahan berkurang, maka produksi padi serta cadangan pangan otomatis akan mengalami penurunan.

    “Kalau produksi menurun maka cadangan pangan ataupun kebutuhan pangan untuk masyarakat akan berkurang,” katanya.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini tidak terjadi pengurangan produksi padi lantaran Pemkab Serang telah mengambil beberapa upaya, seperti melakukan metode Indeks Pertanaman (IP).

    “Ke depan kita akan meningkatkan IP tanamannya menjadi IP 300, yang bisa tanam tiga kali dalam satu tahun. Itu untuk menggantikan lahan sawah yang sudah beralih fungsi,” ungkap Suhardjo.

    Tak hanya itu, untuk membentengi lahan-lahan yang belum beralih fungsi, DKPP juga akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Lahan Pertanian dan Pangan Bertanggung Jawab (LP2B).

    “Ke depan akan kita coba dorong dengan Perdanya, supaya terlindungi lahan yang memang sudah mencukupi dari jumlah kebutuhan pangan di Kabupaten Serang,” tuturnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular