SERANG, Sultantv.co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopumkmperindag) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 48.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), telah diberikan pembinaan.
Pembinaan ini diberikan untuk mendorong kinerja pelaku UMKM agar dapat berkembang, baik dari sisi produk maupun manajemen usaha.
“UMKM di Kabupaten Serang jumlahnya ada 48.000 lebih. Itu yang dibina sama kita,” kata Kepala Bidang (Kabid) UMKM pada Dinkopumkmperindag Kabupaten Serang, Yosi Ekamarsa, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, puluhan ribu UMKM ini didominasi jenis usaha olahan pangan, fashion dan handy craft atau kerajinan tangan.
“Jenis usahanya macam-macam, salah satunya olahan pangan, fashion dan handy craft atau kerajinan tangan,” ungkapnya.
Adapun pembinaan yang diberikan kepada pelaku UMKM berupa pelatihan-pelatihan, kelengkapan perizinan, dan kelengkapan legalitas.
Legalitas ini penting dimiliki para pelaku UMKM, agar produk mereka mudah dipasarkan dan mendapat jaminan perlindungan secara hukum.
“Legalitas ini termasuk merek, HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikat halal, dan segala macam. Terutama UMKM yang olahan pangan,” ujar Yosi.
Namun, dikatakan Yosi, dari 48.000 UMKM yang ada saat ini belum seluruhnya memiliki legalitas yang sah secara hukum.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pembinaan kembali secara bertahap, guna mengejar UMKM yang belum berbadan hukum.
“Jumlah persisnya saya gak hapal ya karena saya harus cek data dulu di kantor. Kalau tidak salah yang sudah punya legalitas itu sekitar ribuan, karena targetkan utama kita itu NIB-nya,” katanya.
Saat ini, Dinkopumkmperindag Kabupaten Serang tengah fokus pada UMKM jenis olahan pangan, fashion dan handy craft yang memiliki potensi bagus di pasaran, baik lokal maupun luar daerah.
Terkait kolaborasi UMKM dengan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Yosi menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk melibatkan mereka secara langsung.
Dinkopumkmperindag hanya berperan sebatas memberikan arahan saja, dan tidak bisa mengintervensi para pelaku UMKM terlalu dalam.
“Kalau toh nanti kopdes ini bisa membaca peluang UMKM untuk dikembangkan di masing-masing desanya, itu lebih bagus dan kita sangat mendukung. Kita akan support kedepannya,” tegas Yosi.
Bahkan, saat ini pihaknya tengah memberikan akta notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada 326 desa yang ada di Kabupaten Serang.
Hal ini dalam rangka persiapan menyambut 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa/ kelurahan, yang akan dilaunching secara serentak dan bertepatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Kita hari ini ada seremoni penyerahan akta badan hukum Kopdes Merah Putih di pendopo bupati, yang dihadiri tiga menteri,” ucap Yosi.
“Kita berharap keberadaan koperasi ini bisa mendorong UMKM yang ada di Kabupaten Serang. Memberdayakan masyarakat desa yang bersangkutan, terutama bisa mengangkat produk-produk UMKM yang ada di desa yang bersangkutan,” tandasnya. (Roy)





