SERANG – Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten berencana melebur sejumlah OPD dalam rangka untuk menciptakan organisasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Satu parameter dari reformasi birokrasi adalah terciptanya organisasi yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Gedung DPRD Banten, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya dalam rangka re-organisasi adalah hal yang biasa yang juga merupakan mandat dari peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaannya pun disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan juga.
Al juga menekankan terkait implementasinya nanti diperlukan satu struktur organisasi yang konsepnya disebut “Hemat Struktur dan Kaya Fungsi”.
“Dalam implementasinya diperlukan satu struktur organisasi yang konsepnya telah saya sampaikan tadi dimana saat ini penekanannya adalah apa yang kita sebut Hemat Struktur Dan Kaya Fungsi dengan demikian, maka pengembangan formasi jabatan akan menuju kepada jenjang jabatan fungsional, saya ingin menjelaskan bahwa jabatan fungsional dan jabatan struktural pada dasarnya sama, ” jelas Al.
Ketika ditanya dinas apa saja yang akan dileburkan dan berapa jumlahnya, ia menawab bahwa hingga saat ini hal tersebut masih di bahas.
Terkait sejumlah ASN yang terdampak peleburan OPD di Provinsi Banten, ia menilai bahwa hal itu bukanlah suatu perkara besar.
“Ini kan pelaksanaan tugas dinas, ASN adalah pegawai pemerintah yang di dalam tatanan tugas pokok dan fungsinya telah diatur sesuai perundangan. Jadi pedomannya adalah aturan yang sudah dibuat dan diatur, itulah yang menjadi guide dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (bum)




