SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana ingin mengambil alih pengelolaan Pasar Induk Rau yang selama ini dikelolah oleh pihak ketiga, yakni PT Pesona Banten Persada. Dalam pengelolaannya, perusahaan tersebut dinilai bermasalah.
Sejumlah pegadang pun akan segera direlokasi untuk sementara waktu ke lahan kosong di sekitar Pasar Induk Rau, atau Pasar Kepandean.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan rencana tidak lanjut pengambilalihan Pasar Induk Rau masih dalam proses tahap kajian secara hukum.
Bahkan, pihaknya pun ingin melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu kepada pihak pengelola, untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Ini masih dalam proses secara hukum. Artinya, kita persuasif dulu dengan PT Pesona agar kita mencari win-win solusi terkait tempat perpindahannya. Kita akan mencari dulu, itu kan kewajiban PT Pesona untuk menyediakan (tempat relokasi),” kata Budi, usai rapat koordinasi dan penyusunan langkah-langkah penataan kawasan Pasar Induk Rau, di gedung Puspemkot Serang, Jumat, 2 Mei 2025.
Untuk mempersiapkan kajiannya, politisi Gerindra ini mengatakan akan melibatkan DinkopUKM Perindag, Ketua Satgas, Dinas PUPR, Asda I maupun Asda II, termasuk BPKAD dan Inspektorat.
Hal ini dilakukan agar langkah yang diambil Pemkot Sernag sesuai dengan aturan dan arahan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Konsep pembangunan Pasar Induk Rau nanti akan ada toko yang naik ke atas. Nah ini lagi dikaji. Tapi apakah ini menjadi satu kesatuan dengan lokasi apa adanya, karena pedagang yang di luar itu ada 1.074 lapak, hasil data dari pak Satgas,” ungkap dia.
“Itu masuk ke dalam tahap perencanaan setelah DED-nya dianggarkan. Mudah-mudahan di APBD Perubahan ada anggarannya,” sambung Budi.
Apabila Pasar Induk Rau sudah direvitalisasi, maka pengelolaan pasar tradisional tersebut akan dipegang sepenuhnya oleh Pemkot Serang.
“Ya Pemkot Serang dong. Kan engga boleh jual beli atau sewa ke negara. Makanya kita pakai pendampingan dari kejaksaan. Jadi itu harus Pemkot Serang, karena . kalau masih di pegang pihak pengelola, kita engga bisa bangun,” terang Budi. (Roy)