SERANG, Sultantv.co – Warga Lingkungan Sukadana 1 Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang terdampak dari proyek normalisasi kali Cibanten bisa ditawarkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Bantuan CSR yang diberikan bisa berupa rumah atau bentuk lainnya, terutama bagi warga tidak mampu yang berada di sekitar bantaran kali Cibanten.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Ibra Gholibi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan pihak Kecamatan Kasemen.
Saat ini, proses pendataan masih berlanjut bagi warga yang terdampak dari proyek normalisasi saluran air Cibanten, apabila bersedia direlokasi.
“Kita akan melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak dari pembersihan saluran itu, yang memang mau pindah keluar. Itu nanti kita masih proses pendataan. Jadi apakah kita tawarkan CSR sangat memungkinkan,” kata Ibra, Sabtu, 26 April 2025.
Namun ia membantah, jika warga Lingkungan Sukadana 1 yang berada di bantaran kali Cibanten akan ditawarkan bantuan CSR dari perusahaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Akan tetapi, tawaran bantuan ini bisa dari hasil gabungan perusahaan yang menyalurkan CSR-nya melalui Forum CSR Kota Serang.
“Engga-engga, ini semua kita kumpulkan dulu, jadi nanti engga harus dari PIK 2. Mereka kita kumpulkan semua, dan nanti kita mengumpulkan data-data yang harus dikolaborasikan dengan badan usaha,” jelas Ibra.
Ia mengaku bahwa tugas Dinsos hanya sebatas melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Sementara, data keseluruhan beserta tupoksinya berada di Dinas PUPR.
“Datanya ada di PUPR, bukan di kita. Kita hanya melakukan pendataan aja,” ungkapnya.
Sekedar informasi, saat ini tercatat sebanyak 224 Kepala Keluarga (KK) warga Sukadana 1 yang tinggal di bantaran kali Cibanten. (Roy)