More
    BerandaBERITATB Hasanuddin Tegaskan Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    TB Hasanuddin Tegaskan Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi

    Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, keberadaan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia bertentangan dengan konstitusi serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan TB Hasanuddin menanggapi laporan media internasional yang menyebut adanya permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer mereka.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam siaran pers, Selasa (15/5/2025).

    Menurutnya, politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yakni bebas dari pengaruh blok manapun, serta aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Ia berpendapat, memberi ruang bagi kekuatan militer asing justru akan melemahkan posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas global.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret kita dalam percaturan geopolitik yang tidak sejalan dengan semangat perdamaian. Kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama, bukan malah terlibat dalam konflik kekuatan besar,” ujarnya.

    TB Hasanuddin juga mengingatkan kehadiran kekuatan militer asing, terutama di kawasan Asia Tenggara, berpotensi menimbulkan ketegangan antarnegara ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

    “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kepercayaan dan kerja sama, bukan rivalitas kekuatan militer,” pungkasnya.

    Sebelumnya, media pertahanan internasional Janes mengabarkan bahwa Rusia telah menyampaikan permintaan kepada Indonesia untuk menempatkan pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, Biak. Permintaan ini disampaikan usai pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Lanud Manuhua sendiri diketahui berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.[]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular