BerandaBERITAGubernur Banten Andra Soni Tegaskan Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan


CILEGON, Sultantv.co – Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa keselamatan kerja harus menjadi prioritas bersama untuk menciptakan dunia industri berkelanjutan di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan saat dirinya memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa, 10 Februari 2026.

‎Apel diikuti oleh 263 instansi yang berasal dari pemerintahan, industri, dan asosiasi di Provinsi Banten. Juga digelar pameran pelayanan dan perlengkapan K3 serta demo tim tanggap darurat.

‎Melalui sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli, Andra Soni mengatakan peringatan Bulan K3 untuk meneguhkan kembali komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia dan membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif dan bermartabat.

‎“Indonesia negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Terdapat puluhan ribu perusahaan dan jutaan aktivitas kerja. Pekerja dapat terpapar dengan tingkat risiko yang beragam,” katanya.

‎“Pengelolaan K3 berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan daya saing nasional,” tambah Andra Soni.

‎Pada tahun 2024, kasus kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional masih cukup besar. Ini menjadi alarm masih adanya celah dalam sistem korporasi maupun nasional. Kecelakaan kerja tidak hanya mengenai kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem.

‎“K3 bukan sekadar kewajiban regulasi. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Dan nilai bahwa K3 tanggung jawab kita semua,” jelasnya.

‎Kepada wartawan, Andra Soni menegaskan bahwa K3 bukan hanya penting bagi pekerja. Tapi sistem keselamatan kerja penting bagi keberlanjutan bisnis dunia industri, khususnya di Provinsi Banten.

‎“Sebagai sebuah negara yang ingin maju melalui industrinya, K3 merupakan sebuah persyaratan,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengungkapkan, bulan K3 dimulai pada 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya, dan hingga saat ini sudah berlangsung sekitar 45 tahun.

‎“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai-nilai kebiasaan yang melekat pada SOP perusahaan,” ujarnya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular