SERANG – AS (30) pelaku pembunuhan anak kandung berinisial NL (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang kabur dari Polresta Serang Kota, Kamis (25/7).
Pelarian AS mengegerkan warga Banten. Pasalnya AS menghabisi nyawa anaknya dengan cara digorok saat tidur dirumahnya, Selasa 8 Juni 2024.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim bahwa AS kabur dari penahanan Polresta Serang Kota.
“Benar mas,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (26/7).
Dengan kaburnya tahanan kasus pembunuhan yang meresahkan masyarakat itu pihaknya akan melakukan evaluasi mekanisme penjagaan di Polresta Serang Kota.
“Kita evaluasi mekanisme penjagaan,” katanya.