SERANG – Pelaku pembunuhan anak kandung berinisial AS (30) kabur dari tahanan Polresta Serang Kota.
Pelaku AS melarikan diri dari tahanan Polresta Serang Kota terjadi pada Kamis (25/7).
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan bahwa tahanan kasus pembunuhan anak kandung itu kabur.
“Benar mas,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (26/7).
Sementara itu, Rian saudara AS mengakui sudah mengetahui bahwa AS melarikan diri dari tahanan Polresta Serang.
Kendati demikian ia tidak mengetahui bagaimana AS bisa kabur dari tahanan Polresta Serang Kota.
“Iya sudah diberitahu kabur, cuma saya nggak tahu kenapa bisa kabur, nggak dikasih penjelasan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya AS merupakan pelaku pembunuhan anak kandungnya NL (3).
AS menghabisi nyawa NL dengan cara digorok saat tertidur dirumahnya di Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa, 8 Juni 2024.