SERANG – Perwakilan 2.700 masyarakat adat se-Indonesia berkumpul dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke VI di Jayapura, Provinsi Papua pada 24-30 Oktober 2022.
Henriana Hatrawijaya atau yang akrab disapa Kang Nochi yang berasal dari Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang, menjadi perwakilan masyarakat adat dari Provinsi Banten yagn hadir dalam forum tersebut.
Menurutnya, momentum ini diharapkan dapat mewujudkan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat, yang pernah dibahas DPR RI.
“Ini menjadi momentum untuk mendorong pemerintah mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” tuturnya dalam talkshow Bincang Hari Ini di Sultan TV, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, jika disahkan, RUU Masyarakat Adat dapat menjadi jaminan konstitusional terhadap pengakuan dan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Kami Masyarakat adat dalam momentum KMAN VI Papua mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang sudah ditunggu lebih dari satu decade,” katanya.
Namun, pada kenyataannya masih terbentur oleh sistem penegakan hukum yang belum mampu menerjemahkan jaminan konstitusional ke dalam peraturan operasional teknis.
“Banyak multitafsir soal masyarakat adat, setiap kementrian dan lembaga punya definisinya sendiri. Sepertinya ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri,” katanya.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk mencari akar permasalahan yang terjadi di tanah air. Jangan-jangan bencana dan kerusakan alam yang terjadi disebabkan karena hilangnya tanah ulayat masyarakat adat,” pungkasnya. []





