BerandaBERITASoal Mafia Tanah, Praktisi Hukum: Administrasi Pertanahan Masih Lemah

Soal Mafia Tanah, Praktisi Hukum: Administrasi Pertanahan Masih Lemah

Kasus mafia tanah di Indonesia tengah menjadi sorotan publik selama beberapa waktu ke belakang. Terlebih, ketika figur publik seperti mantan Duta Besar untuk Amerika Serikat sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Jalal dan aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah.

Praktisi hukum Agus Samijaya menilai, kasus mafia tanah merupakan salah satu akumulasi persoalan keagrariaan. Dia memandang, proses administrasi di bidang pertanahan di Indonesia masih lemah.

Selain itu, Agus juga memandang, persoalan mafia tanah dikarenakan masih lemahnya pemahaman soal hak-hak atas tanah, khususnya landasan filosofis UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 tentang tujuan dan prinsip pengeloaan Bumi dan Air serta Kekayaan Alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Kalau aparatur sipil negara memahami betul dasar filosofis soal tanah, maka sebetulnya dia harus hati-hati dalam membuat regulasi maupun dalam mengambil sebuah keputusan tentang hak atas tanah,” ujar Agus, saat menjadi narasumber program MetroBali Podcast di Sultan TV, pada Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut Agus menyebut, persoalan mafia tanah sangat berkaitan dengan penerbitan perizinan hak atas tanah. Baik itu hak pengelolaan, hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai.

Menurutnya, penerbitan perizinan hak atas tanah dapat mengorbankan komunitas masyarakat adat ataupun masyarakat petani yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun mendiami dan mengelola tanah tersebut.

“Kita melihat hari ini, seperti kasus Wadas, kasus di Parigi Moutong-Sulawesi Tengah yang menelan satu orang korban jiwa, kemudian konflik agraria di Riau antara petani sawit yang sudah berpuluh-puluh tahun mengelola tanah itu ingin digusur oleh sebuah perusahaan,” sebutnya.

Agus menegaskan, negara harus hadir untuk menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat, baik dengan pihak swasta maupun dengan pemerintah. Dalam menyelesaikan permasalahan mafia tanah, Agus menyebut bahwa penyidik dituntut lebih jeli dalam menggali aktor di balik kasus mafia tanah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular