More

    Setop Investasi Bodong, DPR Dorong Penyusunan Aturan Investasi Digital

    JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menyusun payung hukum yang jelas terkait investasi di dunia digital. Melihat maraknya korban investasi ilegal berbasis digital belakangan ini, payung hukum baru diharapkan bisa melindungi masyarakat dari praktik penipuan investasi.

    Investasi ilegal yang berujung penipuan seperti dalam kasus binary option yang melibatkan influencer, menurut Puan, terjadi karena belum ada aturan yang tegas mengaturnya.

    “Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

    “Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” jelas politikus PDIP ini.

    Kasus investasi ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah, DPR dan penegak hukum untuk dapat dihentikan.

    Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), laporan terkait investasi ilegal nilai transaksinya mencapai Rp35 triliun. Puan mengatakan, bila tidak ada intervensi serius maka dikhawatirkan terus menjamur.

    “Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” ujar mantan Menko PMK itu.

    Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat.

    “DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru