Pengesahan Omnibus Law yang timpang dan inkonstitusional serta berdampak merugikan orang banyak, memunculkan gelombang unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia selama beberapa pekan ini. Tujuan dari serangkaian aksi Omnibus Law ini sangat jelas, Omnibus Law ini dibatalkan.
“Goal aksi unjuk rasa para pekerja yakni dibatalkan. Semua simpul aksi hari ini berkata Omnibus Law ini bukan menguntungkan tapi sebaliknya,” jelas Adi Satria, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dari perusahaan supermarket seusai tampil pada program Bincang Hari Ini Sultan TV, Senin (19/10/2020).
Hari ini sampai empat hari ke depan, imbuh Adi, sudah ada simpul-simpul aksi bergerak untuk melakukan unjuk rasa Omnibus Law. Pada kenyataannya, bukan hanya serikat pekerja dan mahasiswa yang menolak, hampir seluruh elemen menolak, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi menolak.
Hal yang paling besar dampaknya kalau Omnibus Law masih seperti ini lanjut Adi, adalah perihal kontrak kerja seumur hidup tanpa ada kejelasan. “Bagi yang lulus sekolah atau kuliah, saat akan cari kerja disodorkan kontrak misalnya dalam jangka waktu tiga tahun. Ke depan akan ada kemungkinan bisa jadi kontrak seumur hidup. Ketika kotraknya aja tidak tentu bagaimana bisa bertahap sebagai karyawan tetap,” tukas Adi.
Para pekerja konsisten melakukan penolakan-penolakan ini. Sepanjang belum didengarkan oleh pemerintah, terus konsisten melakukan aksi. Adi menolak jika ada pekerja yang mengikuti aksi tidak tahu tuntutan yang disuarakan.
Fairuz Lazuardi Nurdani, mewakili mahasiswa CLSA (Criminal Law Student Association) Fakultas Hukum Untirta menjelaskan, goal aksi mahasiswa dalam unjuk rasa ini sama seperti serikat pekerja. Yakni Omnibus Law dibatalkan.
“Karena dari awal proses pembentukan UU ini kita tidak dilibatkan, baik mahasiswa, buruh, akademisi, dan lain-lain. Undang Undang ini syarat kepentingan golongan tertentu, maka Undang Undang ini pantas untuk dibatalkan,” jelas Fairuz seusai menjadi pembicara pada program yang sama, Bincang Hari Ini di Sultan TV, Senin (19/10/2020).
Konsistensi mahasiswa turun ke jalan kata Fairuz, karena mahasiswa bagian dari masyarakat yang memiliki peran sebagai social of control dan agent of change. Maka dari itu mahasiswa selalu menganbil peran untuk terus memperjuangkan keadilan.
“Harapan saya pemerintah dan parlemen segera tobat mendengarkan aspirasi masyarakat. Aparat hentikan reprisivitas. Kita sama-sama warga negara Indonesia. Ke depannya jangan banyak terjadi korban lagi dari kubu masyarakat maupun aparat, mari jaga kondisivitas dan stabilitas negara,” tukas Fairuz. (sultantv)