JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2021. Berdasarkan data sepanjang tahun 2021, pengedaran narkoba terlihat mengalami peninggkatan pesat disbanding tahun sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan mengungkapkan, kenaikan jenis narkoba paling banyak adalah jenis obat keras. Kenaikannya bahkan hingga menyentuh 2 juta persen dibandingkan tahun lalu.
“Untuk narkoba jenis obat keras ini pada 2020, berhasil disita 1.704 butir. Sementara di 2021, diamankan 48 juta butir,” kata Krisno lewat keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Tak hanya itu, narkoba jenis lainnya juga mengalami peningkatan peredaran yang cukup besar, misalnya ketamin. Peningkatannya bahkan hingga 4 ribu persen.
“Happy five juga meningkat 947% dibanding tahun lalu yang hanya 4 ribu butir, kini mencapai 50 ribu butir,” tambah Krisno.
Begitu juga dengan narkoba jenis shabu dan ganja. Peningkatannya masing-masing bahkan hingga 166% dan 124%. “Untuk sabu di tahun ini kita berhasil menyita seberat 1,6 juta gram, kemudian untuk ganja seberat 799 ribu gram,” lanjutnya.
Meski begitu, ada satu jenis narkoba yang mengalami penurunan, yakni tembakau gorila. Dari data yang ada penurunannya juga cukup signifikan hingga 77%.
“Di tahun lalu ada 11 ribu gram tembakau gorila yang berhasil disita, tahun ini hanya 3 ribu gram,” pungkasnya. []




