More

    SDN 02 Kota Serang Dukung Penerapan Pembelajaran Berbasis Imtak Selama Ramadhan 1446 Hijriah

    SERANG – Pemerintah Pusat secara resmi telah mengumumkan keputusan soal jadwal pembelajaran siswa sekolah selama bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025.

    Begitupun dengan penetapan menerapkan metode pembelajaran berbasis Iman dan Takwa (Imtak) serta budi pekerti, yang akan diterapkan di masing-masing sekolah pada jam pelajaran siswa selama bulan suci Ramadhan.

    Pembelajaran berbasis agama seperti berpuasa, tadarus, dan kajian agama di satuan sekolah masing-masing.

    Amanat ini sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menyebutkan, bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Merepon perihal di atas, Wakil Kepala SD Negeri 02 Kota Serang Bidang Humas, Hudari mengaku bahwa, pihaknya telah siap dan akan melaksanakan sesuai Surat Edaran Bersama (SEB), yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada pembelajaran bulan Ramadhan 1446

    “Ya kita sudah siap dan akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan bersama tentang pembelajaran di bulan Ramadhan. Memang ini agak berbeda dari tahun lalu, namun apa yang menjadi arahan itu memang yang kita terapkan selama ini,” ujar Hudari saat ditemui Sultantv.co di ruang kerjanya, Kamis 23 Januari 2025.

    Dia mengungkapkan, sesuai surat edaran tersebut libur sekolah akan dimulai pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 2, 4 dan 5 Maret 2025.

    “Lalu tanggal 6 sampai tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah,” ungkapnya.

    Lebih lanjut kata Hudari, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan, keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah

    “Selain kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” imbuhnya.

    Dijelaskan Hudari, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya, demi meningkatkan iman dan taqwa serta akhlak mulia.

    Bagi peserta didik yang beragama non-Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

    “Pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2025 serta tanggal 2 sampai 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah satuan pendidikan dan keagamaan,” paparnya.

    “Selama libur Idul Fitri peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” sambungnya.

    Hudari menegaskan, sedangkan jadwal masuk sekolah kembali setelah libur Idul Fitri pada tanggal 9 April 2025, sudah pembelajaran seperti biasa.

    “Harapannya dengan terbitnya SEB tiga menteri ini siswa, guru, dan orang tua bisa saling mendukung dan mengawasi. Kalau di sekolah tentu guru, namun jika di rumah peran orang tua berkewajiban untuk memantau anaknya agar bisa menjalankan tugas yang diberikan gurunya,” tandasnya.(Roy)

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    45,000PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru