More

    Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran Jatuh pada 22 April 2023

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan bahwa Idulfitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

    “Sidang Isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatih pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

    Yaqut yang memimpin Sidang Isbat tersebut menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.

    Ia menambahkan, sudut elongasi hilal juga berada di antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit. Sehingga, belum memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

    “Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idulfitri,” imbuhnya.

    Diketahui, penetapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag RI. Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag RI di 123 titik di seluruh Indonesia.

    “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ungkapnya.

    Menanggapi adanya perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 H di masyarakat, Yakut mengimbau seluruh umat Islam agar dapat menjaga ukhuwah Islamiyah.

    “Saya mengimbau seluruh umat Islam untuk tetap menjaga toleransi, saling menghargai, dan ukhuwah Islamiyah menanggapi adanya perbedaan penetapan 1 Syawal. Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah,” tandas Yaqut.

    Sebelumnya, Sidang Isbat dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Komisi VIII DPR, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, ahli astronomi, BMKG, ormas Islam, dan lainnya.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    38,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru