Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang resmi dilantik di gedung paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 3/9/24.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Dalam kesempatan itu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan pimpinan DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029.
50 anggota DPRD Kabupaten Serang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Banten dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan informasi, 50 anggota DPRD Kabupaten Serang yang dilantik terdiri dari Golkar 11 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PKB 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 4 kursi, dan PPP 3 kursi. [Rd]