SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), masih terus berupaya untuk membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) yang berlokasi di Kecamatan Mancak.
Saat ini, pihaknya telah melakukan kajian kelayakan terhadap pembangunan TPSA dan hasilnya akan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kita sosialisasi kepada lokasi tersebut karena memang hasil ini perlu disampaikan karena terkait nanti akan berlanjut apa tidaknya,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Yadi Priadi Rochdian, kepada wartawan, Kamis, 9 Januari 2025.
Dikatakan Yadi, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki kewenangan pengelolaan sampah.
Menurutnya, kepastian pembangunan TPSA bisa terwujud setelah sosialisasi dilakukan dengan melibatkan semua masyarakat dan pihak terkait.
“Kita sejauh ini masih tetap koordinasi karena yang mengetahui terkait kiterianya, terkait permaslahan lokasi, atau nanti yang nanti atau terentu tetap di DLH harus ada koordinasi,” katanya.
Lebih lanjut, Yadi mengatakan, jika setelah sosialisasi masih ada kendala dalam proses pembangunannya, pihaknya telah menyiapkan dalam master plan dengan beberapa opsi lokasi TPSA.
“Di master plan itu ada beberapa lokasi di setiap kecamatan dan ini juga ketika menyampaikan alternatif yang lain kita perlu ada rapat bersama lagi,” ujarnya.(Roy)