Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Mathovani menghadiri kegiatan tasyakuran dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, pada Kamis (10/2/2022).
Reda mengatakan, kehadiran dirinya dalam kegiatan itu untuk mengingat kembali bahwa sinergi antara pekerja hukum dan wartawan sangat erat.
Menurutnya, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten dan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten. Bahkan pihaknya telah membentuk Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Banten.
“Itu sudah merupakan bukti nyata bahwa sinergitas antara Kejati dan wartawan sudah cukup erat. Dan hari ini membuktikan lagi bahwa Kejati hadir di sini bersama rekan-rekan. Itulah bukti keeratan antara jaksa dan wartawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejati Banten perlu menjaga hubungan dengan wartawan, sebab wartawan merupakan salah satu bentuk check and balance kinerja.
Bahkan dalam upaya tetap menjalin hubungan dengan wartawan, dirinya tercetus ide untuk memberikan beasiswa kursus bahasa Inggris kepada para wartawan di Banten. Sebab, ia menilai beberapa wartawan di Banten butuh perbaikan dalam hal kemampuan berbahasa Inggris.
“Nanti mau kita [Kejati Banten] kasih semacam beasiswa untuk mereka [wartawan] belajar Bahasa Inggris beberapa bulan. Kita kan punya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, di situ ada salah satu program untuk naikin Bahasa Inggris,” imbuhnya.
Bahkan, Reda juga tidak segan untuk memberikan beasiswa kepada wartawan yang ingin melanjutkan pendidikan hukum di lembaga pendidikan yang dimiliki pihaknya.
Terakhir, ia berharap hubungan antara Kejati Banten dan pemerintah daerah dengan wartawan dapat terus berlanjut. Sebab, ketiganya saling membutuhkan dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Sehingga, ia menegaskan, sinergi tersebut harus terus terjalin.




