More

    Aksi Kamisan, Perjuangan Melawan Lupa

    Pasca Baleg DPR RI sepakat mengesahkan RUU Pilkada secara mendadak, elemen masyarakat akhirnya melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum di Indonesia. Sebelumnya pada Selasa, 20 Agustus 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan beberapa perkara terkait undang-undang Pilkada satu pekan jelang pendaftaran Pilkada 2024.

    Namun pada Rabu, 21 Agustus DPR menggelar rapar Badan Legislasi (Baleg) dan langsung membentuk Panitia Kerja RUU Pilkada. Revisi UU yang hanya butuh waktu tujuh jam disepakati dengan menganulir dua putusan krusial MK tersebut .

    Hal itu menuai reaksi dari masyarakat yang akhirnya melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Gedung MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Selain itu massa juga menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Jakarta. Turut hadir orang tua para korban kerusuhan Mei 98 dan massa yang sebelumnya melakukan aksi di depan Gedung DPR RI dan MK. Lalu sebenarnya apa Aksi Kamisan?

    Aksi Kamisan yang sudah berlangsung selama 17 tahun ini merupakan pencarian keadilan atas hak asasi manusia di Indonesia. Dimulai sejak 18 Januari 2007 hingga sekarang, inisiator Aksi Kamisan adalah tiga orang yang tergabung dalam presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yakni Maria Katarina Sumarsih, Suciwati Munir, dan Bedjo Untung.

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menemui peserta Aksi Kamisan pada 26 Maret 2008 dengan didampingi oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Usman Hamid. Presiden Joko Widodo menemui peserta Aksi Kamisan pada 31 Mei 2018 di Istana Merdeka tepat pada peringatan dua dekade Reformasi. Pada 11 Januari 2023, Presiden Joko Widodo atas nama negara mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat.

    Pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan cara non-yudisial karena belum cukupnya bukti untuk membawanya ke pengandilan HAM Ad Hoc. Peserta Aksi Kamisan dan korban pelanggaran HAM berat masih menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan cara Yudisial. Hingga kini Aksi Kamisan masih berlangsung di depan Istana Merdeka setiap hari Kamis sore. Aksi Kamisan dapat dinilai sebagai bentuk perjuangan anak bangsa melawan lupa. Mereka berdiri untuk menyuarakan keadilan dan mencari anggota keluarganya yang masih hilang [Rd]

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru