SERANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menurunkan massa untuk mengawal proses penyandingan C hasil Pileg DPR RI Dapil Banten II di KPU Kota Serang, Jumat (12/7).
Puluhan Massa PDIP itu, gabungan relawan dan simpatisan tersebut mulai berdatangan ke kantor KPU Kota Serang sejak pukul 13.00 WIB.
Kemudian, mereka meneriakkan yel-yel untuk Caleg DPR RI Syarifah Ainun Jariyah agar menang dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Relawan Syarifah, Bahroji mengatakan mereka merupakan reaksi adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Partai Demokrat saat rapat pleno di KPU Banten.
Kata Bahroji, kala itu caleg DPR RI dari Partai Demokrat Nuraeni bersama kader Demokrat masuk ke ruang pleno dan mengelilingi anggota KPU Kota Serang.
“Ini reaksi dari tindakan-tindakan pihak sebelah (Partai Demokrat yang memobilisasi dan mencoba mengintervensi rapat pleno,” kata Bahroji kepada wartawan di KPU Kota Serang, Jumat (12/7).
Diketahui, PHPU untuk merebutkan kursi DPR RI Dapil Banten II tersebut antara Syarifah Ainun Jariyah dari PDIP dan Nuraeni dari Demokrat.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar melakukan penyandingan C hasil dan D hasil. Akan tetapi, sebanyak 20 dokumen C hasil dan D hasil yang disimpan KPU Kota Serang hilang.
Hilang Nya, C hasil dan D hasil tersebut, KPU Kota Serang melakukan perhitungan ulang dengan membongkar kotak surat suara.
Bahroji menekankan agar pihak Partai Demokrat mengikuti aturan dari KPU sebagai wasit dalam Pemilihan Umum (Pemilu) agar kejadian caleg masuk ke ruang pleno tak terulang.
“Jadi enggak boleh mengintervensi-intervensi. Kami punya bukti video dan fotonya saat oknum tersebut masuk dan mengobrol dengan anggota KPU,” ujar Bahroji.
“Kemudian kedatangan kami juga untuk mengawal kemenangan Syarifah Ainun Jariyah,” ucapnya.
Hal serupa dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko. Ia menyayangkan sikap caleg Partai Demokrat yang masuk ke ruang pleno dan mengelilingi anggota KPU Kota Serang.
“Di dalam aturan itu tidak boleh masuk ke gelanggang pleno KPU, orang yang boleh harus mempunyai ID card dan yang memiliki mandat,” katanya.
Bambang menyebut kedatangan massa dan relawan tersebut untuk mengawal jalannya demokrasi yang bersih, tanpa adanya intervensi pada pihak penyelenggara.
“PDIP tidak mau menciptakan hal-hal yang di luar daripada ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Jadi kita ikuti saja aturan,” pungkasnya.