More
    BerandaBERITAPSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Persiapkan Pengawasan Lebih Ekstra

    PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Persiapkan Pengawasan Lebih Ekstra

    SERANG, Sultantv.co – Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ekstra pada saat pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada.

    Upaya ini dilakukan Bawaslu merupakan respon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perintah Pilkada Kabupaten Serang untuk diulang.

    Furqon mengatakan proses pengawasan Pilkada di Kabupaten Serang merupakan tugas dan kewenangannya.

    Sehingga, pihaknya menegaskan akan melakukan pengawasan lebih ketat pada saat pelaksanaan PSU Pilkada nanti.

    “Menyikapi putusan MK, Bawaslu akan melakukan pengawasan putusan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Komitmen bawaslu akan lebih ekstra akan melakukan pengawasan di setiap tahapanya,” ujar Furqon, saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsApp, Senin, 24 Februari 2025.

    Saat ini, ia mengaku masih melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI terkait rekrutmen ulang pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun tempat pemungutan suara (TPS).

    “Untuk rekrutment penyelenggara adhoc, kami menunggu arahan dari Bawaslu RI,” ungkapnya.

    Furqon berharap, putusan MK perihal perintah PSU di semua TPS harus dihormati oleh semua pihak. Hal ini demi menjaga kondusifitas di masyarakat Kabupaten Serang.

    “Harapanya semua bisa menghormati putusan MK, dan berjalan dengan lancar dalam pelaksanaan PSU serta Kabupaten Serang kondusif,” tandasnya. (Roy)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular