BerandaBERITAWNA China Mau Berinvestasi Bisnis atau Berbisnis Politik?Mahkamah Agung Didemo

WNA China Mau Berinvestasi Bisnis atau Berbisnis Politik?Mahkamah Agung Didemo

Sultantv.co, Jakarta – Aksi sangat nekat seorang warga negara asing asal RRC Liu Xiadong yang mobilisasi intensifikasi selama beberapa hari.

Massa berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu 28/2/2024.

Massa itu usai berdemo di kantor Komisi Yudisial berlanjut ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Massa melirik bebasnya Muhammad Palmar Lubis oleh Ega Shaktiana Ketua PN Ketapang di awal Februari 2024, padahal massa menyebut jelas-jelas PT Sultan Rafli Mandiri ada menambang emas 1,9 Ton namun yang dilapor hanya 91 kg.

Sosok Liu Xiadong tercatat di beberapa perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) seperti PT Danasukuk Bintang Persada, beralamat di GoldCost Office Tower Lt. 20 E, Jl. Pantai Indah Kapuk, dengan menggunakan data LIU, XIAODONG nomor Paspor: E96216639, Negara: China KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).

Liu Xiadong kebetulan memiliki istri bernama Nuraini yang tercatat sebagai pemilik saham terbesar PT Bukit Belawan Tujuh.

Dalam akta yang diperoleh tercatat PT Bukit Belawan Tujuh dimiliki oleh dua pemegang saham yaitu Nur’aini yang beralamat di gang Ketawang, Kalimantan Barat memiliki saham 600 senilai Rp 120 juta dan Johanis Prabani Setioharnowo beralamat perumahan BTN Gerbang Permata, Kalimantan Barat memiliki saham 150 senilai Rp 30 juta.

Dari data AHU juga diketahui bahwa pemilik manfaat adalah Suhadi dengan alamat Jl Adi Sucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Keanehan jumlah modal yang disetor seperti di AHU tersebut diduga karena orang-orang tersebut hanyalah boneka dari WNA Liu Xiadong.

“Sampai saat ini belum produksi dan pernah terlibat pencabutan isinya sampai satu tahun,”ucap sumber.

Dari data di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM sendiri, PT Bukit Belawan Tujuh berkode perusahaan 1614 dengan IUP 503/48/IUP-OP/ DPMPTSP-CI/2020 tertulis tahap kegiatan kode WIUO 3351042062014038 komoditas emas luas 3.141,58 hektar berlaku dari 12/7/2020 sampai 12/7/2040 tahapan CNC-9 di kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Karena tidak pernah diproduksi, maka Kementerian Investasi dalam hal ini Menteri Bahlil mencabut perizinan PT Bukit Belawan Tujuh pada tanggal 5 April 2022.

Perizinan itu dengan nomor 20220405-01-21502.Tahun 2023 disidang Peninjauan Kembali (PK) TUN PT Bukit Belawan Tujuh ditolak. Putusan PK TUN dengan nomor 35 PK/TUN/2023 berisi sebagai berikut :1. Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BUKIT BELAWAN TUJUH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah).

Itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023, oleh Dr. Irfan Fachruddin,SH, CN, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersama-sama dengan Dr. Cerah Bangun, SH,MH, dan H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH, diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga.

Karena ditolak PK PT Bukit Belawan Tujuh membuat Liu Xiadong selaku pemiliknya sebenarnya marah dan mengesahkan para mahasiswa untuk melakukan peningkatan-demonstrasi tersebut.

Liu Xiadong juga terdeteksi terafilasi dengan beberapa korporasi lainnya sepertti PT bintang Barito Jaya, PT Runh Power Soma dan PT Zombo.

Dalam getcontack Liu Xiadong juga mendeteksi pencantuman beberapa nama petinggi Polri yang pernah bersumpah atau berkomunikasi dengan dirinya antara lain Kadiv Propam dan Kapolda Kalbar, sebelumnya Dirtipdter yang menangani kasus PT Sultan Rafli Mandiri versus PT Bukit Belawan Tujuh.

Refleksi kasus yang dilakukan Liu Xiadong dengan mobilisasi para mahasiswa UBK ini tercatat tiga kali dilakukannya.

Itu untuk mendemo Ega Shaktiana ketua PN Ketapang yang memuat memvonis bebas Palmar Lubis dari jeratan hukum pencurian emas di lahan PT Bukit Belawan Tujuh. KITAS Liu tidak memperbolehkannya melakukan hal-hal seperti tersebut di atas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular