Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan, pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) akan langsung dikerjakan seusai kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu dilantik sebagai pemenang Pilpres 2024.
“Prosesnya dimulai segera,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (19/2/2024).
Eddy menjelaskan, karena proses pembentukannya baru akan dilaksanakan setelah Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2024, badan itu belum akan langsung berdiri setelah pelantikan.
Menurutnya, proses pembentukannya masuk ke dalam kebijakan jangka menengah panjang, karena harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastrukturnya, hingga landasan hukum pembentukannya melalui UU.
“Bukan berarti bahwa Pak Prabowo dilantik Insyaallah 20 Oktober, 22 Oktober sudah ada papan nama BPN dan orang-orang sudah bekerja di situ, enggak. Kan harus ada prosesnya,” ucap Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia belum bisa mengungkapkan kapan target pembentukan BPN akan direalisasikan oleh Prabowo-Gibran. Menurutnya, yang jelas BPN itu hanya akan terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilepas dari Kementerian Keuangan.
“Tahapannya melakukan penataan terhadap pemisahan fungsi dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari kemenkeu ke BPN itu satu, kedua payung hukumnya harus disiapkan, harus ada UU nya, itu juga harus disiapkan, terus kemudian perangkatnya harus disiapkan termasuk SDM nya,” tegas Eddy.
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu dan Kepala Ekonom CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu mengatakan, pendirian lembaga baru itu butuh waktu yang lama hingga 4 tahun. Sebab, memisahkan Ditjen Pajak dan Kemenkeu harus mengubah sedikitnya 4 undang-undang.
“Katakanlah 2024 presiden terpilih, pendirian badan itu baru berlaku 2026,” tutur Anggito.
Sumber: cnbcindonesia.com