BerandaBERITAPolri Tangkap Bos DNA Pro Tersangka Investasi Ilegal

Polri Tangkap Bos DNA Pro Tersangka Investasi Ilegal

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menangkap salah satu tersangka yang merupakan bos DNA Pro, yang bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Daniel merupakan satu dari tiga orang yang masuk dalam red notice Interpol dan Mabes Polri.

“Iya (benar ditangkap), Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Whisnu membenarkan bahwa Daniel Abe ditangkap di Bandara Soetta. Dia disebut ditangkap pada Minggu malam (24/4). “Kemarin Minggu (24/4),” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menerbitkan edaran daftar pencarian orang (DPO) tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro. Red notice tiga tersangka juga telah diterbitkan bekerjasama dengan Interpol.

“Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Berikut identitas 3 DPO yang diterbitkan red notice:

1. Nama: Fauzi alias Daniel Zii. Jenis kelamin: laki-laki.

2. Nama: Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Jenis kelamin: laki-laki.

3. Nama: Ferawaty alias Fei. Jenis kelamin: perempuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular